ESENSI JIHAD YANG SESUNGGUHNYA
Oleh : Yudi Hermawan, MA
(Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Haramain Bogor)
بسم الله وبØمده
Alloh SWT memerintahkan manusia untuk berjuang atau berjihad sepanjang hidupnya demi mencapai keridhoan Alloh SWT. Pada zaman Rasulullah dan sahabat orang-orang Islam diperintahkan oleh Alloh SWT untuk berjihad memerangi orang-orang kafir yang memerangi umat Islam, sebagaimana Firman Alloh SWT:
وَقَاتÙÙ„Ùوا ÙÙÙŠ سَبÙيل٠اللَّه٠الَّذÙينَ ÙŠÙقَاتÙÙ„ÙونَكÙمْ وَلَا تَعْتَدÙوا Ø¥Ùنَّ اللَّهَ لَا ÙŠÙØÙبّ٠الْمÙعْتَدÙينَ[1]
Artinya: “Dan perangilah di jalan Alloh orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang melampaui batasâ€.
Menurut para ulama ahli tafsir[2], ini adalah ayat pertama yang turun kepada umat Islam, untuk berperang. Ayat ini turun setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Sebelumnya selama Nabi Muhammad SAW melakukan dakwah di Makkah belum ada perintah kepada umat Islam untuk berperang. Perintah perang pada ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang memerangi umat Islam hingga turun ayat berikutnya yang memerintahkan umat Islam untuk memerangi orang-orang kafir dan musyriq menaskh ayat di atas:
وَقَاتÙÙ„Ùوا الْمÙشْرÙÙƒÙينَ كَاÙَّةً كَمَا ÙŠÙقَاتÙÙ„ÙونَكÙمْ كَاÙَّةً[3]
Artinya: “dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanyaâ€.
Perang dalam Islam memiliki aturan dan ketentuan misalnya larangan untuk membunuh, hewan peliharaan, menebang pohon, membunuh perempuan dan anak-anak kecil serta membunuh orang-orang yang sudah menyatakan menyerah dan taubat. Diceritakan dalam sirah Nabawiyah, ketika Fathul Makkah atau penaklukan Makkah, Nabi Muhammad SAW, melarang para sahabatnya untuk memasuki dan menyerang orang-orang yang masuk ke dalam rumah dan mengunci pintunya, orang-orang yang masuk ke Ka’bah dan orang-orang yang masuk ke rumah Abu Sufyan. Abu Sufyan adalah pembesar Quraisy yang saat itu belum masuk Islam. Hikmah dari peristiwa tersebut Abu Sufyan masuk ke dalam agama Islam dan bertambahlah deretan pembesar Quraisy yang masuk kedalam agama Islam.
Setelah umat Islam berhasil mengalahkan orang-orang kafir dan menjadikan Makakh dan Madinah sebagai basisnya umat Islam, Nabi Muhamamd mengatakan kepada para sahabat bahwa saat ini umat Islam telah kembali dari jihad kecil dan akan menuju jihad besar. Kemudian para sahabat bertanya apakah yang dimaksud dengan jihad besar itu, dan Nabi Muhammad mengatakan jihad besar itu adalah jihad melawan hawa nafsu.
رَجَعْناَ Ù…ÙÙ†ÙŽ الجÙهَاد٠الأَصْغَر٠إÙÙ„ÙŽÙ‰ الجْـÙهَاد٠الْأَكْبَرÙ. قَالÙوا: وَمَا الْجÙهَاد٠الْأَكْبَرÙØŸ قال: مجاهدة٠العبد هواه[4]
Artinya: “Kita telah kembali dari jihad kecil dan menuju jihad besar, para sahabat bertanya, apakah jihad besar itu. Berkata; seorang hamba memerangi hawa nafsunyaâ€.
Melawan hawa nafsu adalah esensi jihad yang sesungguhnya. Hawa nafsu adalah kecondongan jiwa kepada perkara-perkara yang selaras dengan kehendaknya. Kecondongan ini secara fitrah telah diciptakan pada diri manusia demi kelangsungan hidup mereka. Sebab bila tak ada selera terhadap makanan, minuman dan kebutuhan biologis lainnya niscaya tidak akan tergerak untuk makan, minum dan memenuhi kebutuhan biologis tersebut. Nafsu mendorongnya kepada hal-hal yang dikehendakinya tersebut dan nafsu juga bisa mendorong kepada kita untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh Alloh SWT. Sebagaimana rasa emosional mencegahnya dari hal-hal yang menyakitinya.
Maka dari itu tidak boleh mencela nafsu secara mutlak dan tidak boleh pula memujinya secara mutlak. Namun karena kebiasaan orang yang mengikuti hawa nafsu, syahwat dan emosinya tidak dapat berhenti sampai pada batas yang bermanfaat saja maka dari itulah hawa nafsu, syahwat dan emosi dicela, karena besarnya mudharat yang ditimbulkannya. Ada orang awam yang ingin bertaubat kepada Alloh SWT dan tidak mau melakukan kesalahan meskipun sekali. Dia berpikiran untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT maka dia harus menghilangkan hawa nafsunya dengan harapan dapat lebih khusyu’ ibadahnya seperti malaikat. Maka kesimpulannya dia potong kemaluan syahwatnya. Dan yang terjadi bukannya nafsu itu hilang justru membuat dia tersiksa.
Nafsu yang ada pada diri kita tidak perlu untuk dihilangkan tetapi kita harus mengendalikan dan memeranginya sehingga ketika nafsu itu mengajak kita untuk melakukan hal-hal yang keji maka kita dapat menahannya. Caranya adalah dengan berzikir kepada Alloh SWT, shalat, dan selalu memohon pertolongan dan petunjuk dari Alloh SWT ke jalan yang benar dan diridhoi. Manusia itu bukan tidak boleh salah karena manusia memiliki sifat lalai dan lupa, tetapi ketika kita bersalah atau lupa maka harus langsung bertaubat dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang kedua kali.
ÙˆÙŽ الله٠الْمÙÙˆÙŽÙÙ‘Ùق٠وَالْهَادÙÙ‰ اÙلىَ سَبÙيْل٠الرَّشَادÙ
[1] Quran Surat Albaqarah, 2:190
[2] Buka Tarfis Ibn Katsir dan Tafsir At Thabari, Surat Albaqarah, 2:190
[3] Quran Suart At Taubah, 9:36
[4] Hadits Riwayat Baihaqi (373), menurut para muhadditsin hadits tersebut dhaif sebagaimana dikatakan oleh Ibn Hajar, itu adalah perkataan Ibrahim bin abi Ublah. Disebutkan juga oleh Ibn Taimiyah dalam Al Fatawa 11:197, hadits tersebut muncul pada saat setelah perang Tabuk, tidak memiliki dasar dan para ahlil ma’rifah belum pernah meriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW.